Pemerintah telah merevisi jadwal libur dan cuti bersama 2020 menjadi 24 hari. Jumlah ini bertambah empat hari dari sebelumnya sebanyak 20 hari.
"Rapat telah merumuskan menambah 4 hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari, yang akan segera ditetapkan dengan surat keputusan bersama. Tadi sudah ditetapkan, sudah ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB," ujar Menko PMK Muhadjir.
Dengan revisi tersebut maka total libur nasional menjadi 16 hari dan cuti bersama 2020 sebanyak delapan hari. Peraturan jadwal libur dan cuti bersama 2020 juga menghasilkan long weekend, dengan paling banyak selama 12 hari pada 21 Mei-1 Juni 2020.
E-Learning
E-Learning RS Marzoeki Mahdi is an online learning platform that helps anyone achieve their personal and professional goals.
Copyright 2019 © All rights reserved.